Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Disebut Berhak Menerima Gaji ke-13 Tahun 2026

PPPK Paruh Waktu Minta Hak Gaji ke-13 Dipenuhi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Aliansi PPPK Paruh Waktu menegaskan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu memiliki hak untuk menerima gaji ke-13 sebagaimana aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Mereka menilai dasar hukum terkait pemberian gaji ke-13 telah tersedia dan tidak boleh ditafsirkan secara diskriminatif.

Pernyataan tersebut muncul setelah munculnya berbagai pertanyaan dari kalangan PPPK Paruh Waktu mengenai kepastian pencairan gaji ke-13 pada tahun 2026.

Aliansi menilai pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh ASN yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Status ASN Jadi Dasar Tuntutan

Aliansi PPPK Paruh Waktu menekankan bahwa pegawai yang telah diangkat dalam skema PPPK tetap merupakan bagian dari ASN.

Baca Juga :  Menyambut 2026, Hampir 3,8 Juta Tiket Kereta Api Terjual Selama Nataru

Oleh karena itu, hak-hak kepegawaian yang telah diatur dalam regulasi, termasuk gaji ke-13, seharusnya dapat diterima tanpa pengecualian yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurut mereka, kebijakan penggajian dan pemberian tunjangan harus mengedepankan prinsip keadilan serta kepastian hukum.

Jika terdapat perbedaan perlakuan terhadap PPPK Paruh Waktu, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan pegawai.

Pemerintah Diminta Berikan Kepastian

Aliansi juga meminta pemerintah segera memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme pembayaran gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu. Kepastian tersebut dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi di berbagai daerah.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan anggaran yang diperlukan apabila regulasi memang mengamanatkan pemberian gaji ke-13 kepada PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS

Dorong Kesetaraan Hak ASN

Kalangan PPPK Paruh Waktu menilai pemberian gaji ke-13 bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja ASN yang telah menjalankan tugas pelayanan publik.

Karena itu, mereka berharap hak tersebut dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aliansi menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan agar seluruh PPPK Paruh Waktu memperoleh hak yang sama dengan ASN lainnya dan tidak mengalami perlakuan berbeda dalam aspek kesejahteraan.

Harapan PPPK Paruh Waktu

Dengan adanya kejelasan regulasi dan komitmen pemerintah, PPPK Paruh Waktu berharap polemik mengenai gaji ke-13 dapat segera berakhir.

Mereka optimistis pemerintah akan mengambil langkah yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan bagi seluruh ASN.(Pro)

Berita Terkait

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu
Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI
Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:19 WIB

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Berita Terbaru