Pemerintah Sesuaikan Aturan Seragam ASN Selama Ramadan 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN)

Poto : Apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN)

Okepost.id – Pemerintah menetapkan penyesuaian ketentuan seragam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, dan pegawai paruh waktu selama bulan suci Ramadan 2026.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kenyamanan pegawai yang menjalankan ibadah puasa.

Meski jam kerja mengalami penyesuaian, instansi pemerintah pusat maupun daerah tetap mewajibkan ASN memakai pakaian dinas sesuai jadwal hari kerja yang berlaku.

Namun, pemerintah memberi kelonggaran dalam pemilihan bahan dan model pakaian agar lebih longgar serta nyaman digunakan selama beraktivitas.

Baca Juga :  UMP 2026 Naik di Hampir Seluruh Indonesia, Ini Daftar Kenaikan dan Aturan Barunya

ASN pria tetap dapat mengenakan kemeja dinas lengan panjang atau pendek sesuai aturan instansi masing-masing.

Sementara itu, ASN wanita dapat memakai rok atau celana panjang berbahan ringan. Bagi yang berhijab, penggunaan jilbab diperbolehkan dengan warna yang serasi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh ASN wajib mengenakan atribut resmi seperti tanda pengenal, papan nama, dan lambang instansi.

Ketentuan ini berlaku pula bagi pegawai paruh waktu pada hari mereka menjalankan tugas di kantor.

Baca Juga :  Daihatsu Espass 2026 Resmi Meluncur, Tantang Avanza dengan Harga Rp 158 Juta

Selain itu, instansi yang menetapkan hari tertentu sebagai jadwal batik nasional atau pakaian khas daerah tetap memberlakukan aturan tersebut selama Ramadan, kecuali jika pimpinan instansi menerbitkan surat edaran khusus.

Pemerintah menilai kerapian dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian mencerminkan integritas aparatur negara.

Karena itu, meski suasana Ramadan identik dengan peningkatan aktivitas ibadah, ASN tetap diminta menjaga profesionalitas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. **

Berita Terkait

Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?
Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?
Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia
Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Berita ini 373 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB

Senin, 18 Mei 2026 - 07:31 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:24 WIB

Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:20 WIB

Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru