Pemerintah Sesuaikan Aturan Seragam ASN Selama Ramadan 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN)

Poto : Apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN)

Okepost.id – Pemerintah menetapkan penyesuaian ketentuan seragam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, dan pegawai paruh waktu selama bulan suci Ramadan 2026.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kenyamanan pegawai yang menjalankan ibadah puasa.

Meski jam kerja mengalami penyesuaian, instansi pemerintah pusat maupun daerah tetap mewajibkan ASN memakai pakaian dinas sesuai jadwal hari kerja yang berlaku.

Namun, pemerintah memberi kelonggaran dalam pemilihan bahan dan model pakaian agar lebih longgar serta nyaman digunakan selama beraktivitas.

Baca Juga :  Kabar Terbaru Perkiraan Waktu Pengumuman Kenaikan Gaji PNS 2026

ASN pria tetap dapat mengenakan kemeja dinas lengan panjang atau pendek sesuai aturan instansi masing-masing.

Sementara itu, ASN wanita dapat memakai rok atau celana panjang berbahan ringan. Bagi yang berhijab, penggunaan jilbab diperbolehkan dengan warna yang serasi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh ASN wajib mengenakan atribut resmi seperti tanda pengenal, papan nama, dan lambang instansi.

Ketentuan ini berlaku pula bagi pegawai paruh waktu pada hari mereka menjalankan tugas di kantor.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Mulai Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Selain itu, instansi yang menetapkan hari tertentu sebagai jadwal batik nasional atau pakaian khas daerah tetap memberlakukan aturan tersebut selama Ramadan, kecuali jika pimpinan instansi menerbitkan surat edaran khusus.

Pemerintah menilai kerapian dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian mencerminkan integritas aparatur negara.

Karena itu, meski suasana Ramadan identik dengan peningkatan aktivitas ibadah, ASN tetap diminta menjaga profesionalitas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. **

Berita Terkait

Malaysia Lumpuh, Ribuan Orang Luntang-lantung di Imigrasi
5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Tindakan
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, PPPK Cair Juni 2026, Termasuk PPPK Paruh Waktu
Kemendagri Siapkan Pembahasan Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Gaji Jadi Sorotan
Prabowo ke Perancis Saat Idul Adha, Gerindra: Ini Tugas Negara
ASN 2025 Tembus 6,54 Juta, PPPK Melonjak Jadi Penopang Utama Kebutuhan SDM Pemerintah
ASN Ini Dipastikan Tidak Menerima Gaji ke-13 Tahun 2026, Berikut Daftar dan Alasannya
Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768
Berita ini 378 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:02 WIB

Malaysia Lumpuh, Ribuan Orang Luntang-lantung di Imigrasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:56 WIB

5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Tindakan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:23 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, PPPK Cair Juni 2026, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kemendagri Siapkan Pembahasan Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Gaji Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:10 WIB

Prabowo ke Perancis Saat Idul Adha, Gerindra: Ini Tugas Negara

Berita Terbaru

Otomotif

Honda CUV e: Stellar Tahun 2026: Harganya Segini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:42 WIB

Otomotif

Honda Prelude Hybrid Tahun 2026: Sekarang Dijual Segini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:25 WIB

Internasional

Malaysia Lumpuh, Ribuan Orang Luntang-lantung di Imigrasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:02 WIB

Artikel

Resep Gabin Tape, Camilan Enak untuk Teman Ngeteh

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:43 WIB