Polda Jabar Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Longsor Cisarua Bandung Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Polda Jawa Barat menggelar Sholat Ghaib sebagai bentuk duka cita dan empati mendalam atas bencana tanah longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Personel Polri dan ASN Polda Jabar melaksanakan ibadah tersebut di Masjid Al-Aman Polda Jabar, Senin (26/1/2026).

Jajaran pejabat utama Polda Jawa Barat, personel Polri, serta aparatur sipil negara mengikuti Sholat Ghaib dengan khidmat. Suasana penuh keprihatinan mengiringi jalannya ibadah dan mencerminkan solidaritas keluarga besar Polri terhadap para korban meninggal dunia serta keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga :  SE Mendikdasmen No. 7 Tahun 2026, Guru Honorer Terdata di Dapodik Jadi Prioritas

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Jabar menggelar Sholat Ghaib sebagai ungkapan belasungkawa sekaligus doa bersama bagi para korban bencana longsor Cisarua.

“Kami menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas musibah longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Melalui Sholat Ghaib ini, kami mendoakan para korban agar husnul khatimah serta keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan ketabahan,” kata Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Baca Juga :  PTLS Desak Penetapan Bencana Sumatera Menjadi Status Bencana Nasional

Selain memanjatkan doa, Polda Jawa Barat terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam penanganan bencana. Personel gabungan menjalankan proses evakuasi, pencarian korban, dan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak longsor.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jawa Barat menegaskan komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Polda Jabar tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan dukungan moril, spiritual, dan kemanusiaan saat masyarakat menghadapi bencana alam.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
WFH ASN Resmi Diperpanjang Mulai Agustus, Pemerintah Sebut Birokrasi Makin Modern dan Efisien
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:20 WIB

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Berita Terbaru

Otomotif

Mitsubishi ASX VR-e, Hatchback Listrik Berbasis Foxtron

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:37 WIB

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Finalisasi Persiapan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:17 WIB