Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Kemensos Sediakan 3.053 Formasi

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Kabar baik bagi para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 dengan total 3.053 formasi yang akan ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia.

Pembukaan formasi tersebut menjadi bagian dari penguatan program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Program ini juga membuka peluang bagi guru profesional untuk bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Kemensos Perluas Kebutuhan Guru Sekolah Rakyat

Seiring bertambahnya jumlah Sekolah Rakyat yang akan beroperasi pada tahun 2026, kebutuhan tenaga pendidik juga meningkat signifikan.

Karena itu, Kemensos mengusulkan tambahan ribuan formasi guru guna mendukung proses belajar mengajar di sekolah berbasis asrama tersebut.

Sebanyak 3.053 formasi PPPK Guru akan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di berbagai jenjang pendidikan yang ada dalam program Sekolah Rakyat.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Aktif, Parasut Jujutsu Kaisen 6 Februari 2026, Klaim 4 Item Unik Choppy Cuts

Para guru yang lolos seleksi nantinya akan bertugas mendampingi siswa tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan keterampilan hidup.

Syarat Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Pelamar yang berminat mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.

Memiliki ijazah S1 atau Diploma IV.

Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik.

Sehat jasmani dan rohani.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris.

Terdaftar dalam sistem SSCASN.

Bersedia bekerja di lingkungan sekolah berasrama.

Tahapan Seleksi yang Harus Dilewati

Proses rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat tidak hanya melalui seleksi administrasi, tetapi juga sejumlah tahapan tambahan untuk memastikan kualitas tenaga pendidik yang terpilih.

Baca Juga :  Razia Kendaraan 2026 Incar Salah Satu Pelanggaran Ini, Denda Tilang Setengah Juta

Tahapan seleksi meliputi:

Verifikasi administrasi.

Seleksi kompetensi.

Psikotes.

Tes kemampuan Bahasa Inggris.

Wawancara.

Peserta yang dinyatakan lulus akan diangkat sebagai PPPK di lingkungan Kemensos dan memperoleh hak sesuai ketentuan ASN, termasuk gaji, tunjangan, pelatihan, serta pengembangan kompetensi berkelanjutan.

Sekolah Rakyat Jadi Program Prioritas Pengentasan Kemiskinan

Program Sekolah Rakyat dirancang untuk membantu memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Sistem pendidikan berasrama memungkinkan siswa mendapatkan pembelajaran yang lebih terarah, mulai dari akademik, pembinaan karakter, kepemimpinan, hingga penguatan keterampilan hidup.

Pemerintah berharap kehadiran ribuan guru baru melalui rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas jangkauan layanan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain membuka kesempatan kerja bagi lulusan PPG, program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mencetak generasi muda yang lebih kompetitif dan berdaya saing di masa depan.(Pro)

Berita Terkait

Besaran Dana PIP 2026 untuk SD, SMP, dan SMA, Ini Sasaran Utama Penerima Bantuan Pendidikan
DPR Dorong Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dibayar APBN, AP3KI Sebut Status ASN Makin Kuat
DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah
39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN
Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru
Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional
DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Syarat dan Penjelasan MenPANRB
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:27 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk SD, SMP, dan SMA, Ini Sasaran Utama Penerima Bantuan Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:38 WIB

DPR Dorong Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dibayar APBN, AP3KI Sebut Status ASN Makin Kuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WIB

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:30 WIB

39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

Berita Terbaru

Otomotif

SRV 600 V4 Tampil dengan Transmisi Otomatis

Rabu, 10 Jun 2026 - 12:04 WIB