THR 2026 Resmi Cair untuk PNS hingga Pensiunan, Ini Komponen dan Jadwal Pembayarannya

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi AI

Gambar Ilustrasi AI

Okepost.id – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara dan pensiunan resmi dimulai pada akhir Februari 2026. Informasi ini turut diberitakan oleh Kompas TV dalam laporan terbarunya.

Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026, bertepatan dengan awal Ramadan. Pemerintah langsung mentransfer dana ke rekening masing-masing penerima sesuai data administrasi yang tercatat.

Siapa Saja yang Menerima THR?

  • Pemerintah menyalurkan THR kepada sejumlah kelompok, yaitu:
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah aktif
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI dan anggota Polri aktif
  • Para pensiunan PNS, TNI, dan Polri
Baca Juga :  Guru PPPK Minta Alih Status Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Alasannya

Dengan kebijakan ini, jutaan aparatur negara dan pensiunan memperoleh tambahan penghasilan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Komponen THR 2026

Pemerintah menghitung besaran THR berdasarkan komponen penghasilan yang melekat pada masing-masing penerima. Komponen tersebut meliputi:

  • Gaji pokok atau pensiun pokok terakhir
  • Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan lain yang melekat sesuai ketentuan

Besaran yang diterima setiap individu berbeda, tergantung golongan, pangkat, serta struktur tunjangan masing-masing.

Perkiraan Besaran THR

Meski nominal pastinya menyesuaikan data personal tiap penerima, estimasi THR untuk pensiunan berdasarkan golongan berkisar sebagai berikut:

  • Golongan I: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta
  • Golongan II: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta
  • Golongan III: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,8 juta
  • Golongan IV: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta
Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Berhak Mendapatkannya

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk membiayai pencairan THR tahun ini. Anggaran tersebut mencakup ASN aktif, PPPK, TNI, Polri, serta para pensiunan.

Dengan pencairan lebih awal, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran, sekaligus mendukung perputaran ekonomi nasional.**

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB