THR 2026 Resmi Cair untuk PNS hingga Pensiunan, Ini Komponen dan Jadwal Pembayarannya

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi AI

Gambar Ilustrasi AI

Okepost.id – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara dan pensiunan resmi dimulai pada akhir Februari 2026. Informasi ini turut diberitakan oleh Kompas TV dalam laporan terbarunya.

Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026, bertepatan dengan awal Ramadan. Pemerintah langsung mentransfer dana ke rekening masing-masing penerima sesuai data administrasi yang tercatat.

Siapa Saja yang Menerima THR?

  • Pemerintah menyalurkan THR kepada sejumlah kelompok, yaitu:
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah aktif
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI dan anggota Polri aktif
  • Para pensiunan PNS, TNI, dan Polri
Baca Juga :  Yamaha TMAX Tech MAX 2026 Perkuat Standar Skutik Premium

Dengan kebijakan ini, jutaan aparatur negara dan pensiunan memperoleh tambahan penghasilan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Komponen THR 2026

Pemerintah menghitung besaran THR berdasarkan komponen penghasilan yang melekat pada masing-masing penerima. Komponen tersebut meliputi:

  • Gaji pokok atau pensiun pokok terakhir
  • Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan lain yang melekat sesuai ketentuan

Besaran yang diterima setiap individu berbeda, tergantung golongan, pangkat, serta struktur tunjangan masing-masing.

Perkiraan Besaran THR

Meski nominal pastinya menyesuaikan data personal tiap penerima, estimasi THR untuk pensiunan berdasarkan golongan berkisar sebagai berikut:

  • Golongan I: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta
  • Golongan II: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta
  • Golongan III: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,8 juta
  • Golongan IV: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta
Baca Juga :  Update Gaji ke-13 2026, Ini Daftar Penerima dan ASN yang Tidak Berhak

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk membiayai pencairan THR tahun ini. Anggaran tersebut mencakup ASN aktif, PPPK, TNI, Polri, serta para pensiunan.

Dengan pencairan lebih awal, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran, sekaligus mendukung perputaran ekonomi nasional.**

Berita Terkait

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Berita Terbaru

Artikel

Resep Ati Ampela Rica-Rica, Pedas Gurih dan Bumbunya Meresap

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:58 WIB