Okepost.id – Layanan Shopee Pinjam (SPinjam) memudahkan pengguna memenuhi kebutuhan saat dana terbatas. Shopee menawarkan pinjaman tunai dengan proses cepat, bunga rendah, dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski begitu, sebagian pengguna memilih membatalkan pengajuan SPinjam karena alasan tertentu. Kabar baiknya, pengguna masih bisa membatalkan pinjaman dengan aman selama proses belum disetujui.
Apa Itu SPinjam?
SPinjam merupakan layanan pinjaman tunai dari Shopee yang dikelola PT Lentera Dana Nusantara. Shopee menyediakan fitur ini dengan bunga mulai 1,95 persen per bulan dan tenor cicilan dua hingga 12 bulan.
Cara Membatalkan Pengajuan SPinjam
Pengguna hanya bisa membatalkan SPinjam saat status pengajuan masih dalam tahap verifikasi. Jika sistem belum menyetujui pinjaman, pengguna dapat memilih salah satu cara berikut.
- Melalui Aplikasi Shopee
Buka aplikasi Shopee.
Pilih menu Akun, lalu klik SPinjam.
Periksa status pengajuan.
Jika tertulis Sedang Diproses, tekan opsi Batalkan. - Menghubungi Customer Service Shopee
Hubungi layanan resmi Shopee di 1500702 atau (021) 39500300.
Sampaikan data akun dan alasan pembatalan.
Ajukan permohonan pembatalan kepada petugas. - Melalui Email
Kirim email ke Customer Service Shopee melalui menu bantuan di aplikasi.
Cantumkan username, alamat email, dan bukti pengajuan.
Tunggu konfirmasi dari pihak Shopee.
Jika Shopee menyetujui permintaan, sistem akan membatalkan pengajuan pinjaman. Namun, jika status pinjaman sudah disetujui dan dana cair, pengguna wajib melunasi cicilan sesuai jatuh tempo.









