Kabar Baik Guru PPPK Paruh Waktu, DPR Dorong Pemerintah Pusat Ikut Bantu Pembayaran Gaji

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PPPK Paruh Waktu

Gambar ilustrasi PPPK Paruh Waktu

iOkepost.id – Pemerintah pusat didorong untuk ikut membantu pembiayaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang selama ini masih dibebankan kepada pemerintah daerah.

Dorongan tersebut muncul setelah sejumlah daerah mengaku menghadapi keterbatasan anggaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu.

Anggota DPR menilai keterlibatan pemerintah pusat sangat penting agar kesejahteraan para guru tetap terjamin. Pasalnya, guru PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah.

Menurut mereka, jika beban pembiayaan gaji sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah, maka potensi masalah seperti keterlambatan pembayaran hingga nominal gaji yang tidak merata dapat terjadi.

Karena itu, DPR berharap pemerintah pusat dapat menyiapkan skema pendanaan yang memungkinkan bantuan anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Kesepakatan Komisi X DPR RI, Apakah Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PNS?

Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi para guru yang selama ini telah berkontribusi dalam dunia pendidikan, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Namun demikian, realisasi usulan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan dalam pengaturan anggaran negara.

DPR berharap Menteri Keuangan dapat memberikan dukungan terhadap skema tersebut sehingga pemerintah daerah tidak harus menanggung seluruh beban pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.

Jika skema bantuan dari pemerintah pusat dapat disetujui, maka sistem pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu berpotensi menjadi lebih stabil dan terjamin.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Resmi Dimulai 2026, Ini Mekanismenya

Selain persoalan gaji, pemerintah juga tengah membahas berbagai kebijakan lain terkait status guru PPPK paruh waktu.

Beberapa daerah bahkan telah mengusulkan agar guru PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu, sehingga memiliki kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik.

Usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Para pemangku kebijakan berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu memberikan solusi bagi persoalan kesejahteraan guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat dan DPR, para guru PPPK paruh waktu diharapkan dapat memperoleh kepastian terkait hak dan kesejahteraan mereka di masa mendatang.**

Berita Terkait

Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi
Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Ini Beberapa Penyebab Motor Matic tak Ada Tenaga saat Nanjak
Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus
Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai
Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran
Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Rabu, 1 April 2026 - 16:07 WIB

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Rabu, 1 April 2026 - 13:51 WIB

Ini Beberapa Penyebab Motor Matic tak Ada Tenaga saat Nanjak

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:06 WIB

Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:20 WIB

Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai

Berita Terbaru