Jamin PPPK Aman dari PHK hingga 2027, Tetap Fokus Kinerja dan Performa

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, hingga tahun 2027.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan kebijakan tersebut untuk merespons kekhawatiran para pegawai setelah muncul isu PHK massal di media sosial. Ia meminta seluruh PPPK tetap fokus bekerja dan menjaga performa.

Fawait menyatakan pemerintah daerah memberi jaminan keberlanjutan kontrak kerja selama pegawai menunjukkan kinerja yang baik. Evaluasi berkala tetap menjadi dasar utama dalam menentukan kelanjutan masa kerja.

Baca Juga :  Jadwal Timnas Futsal Indonesia vs Kirgiztan Hari Ini

“Kami pastikan tidak ada pemberhentian PPPK penuh waktu maupun paruh waktu pada 2027. Tetap tenang dan tingkatkan kinerja,” ujar Fawait.

Ia menegaskan, standar disiplin dan penilaian kinerja berlaku untuk seluruh aparatur, termasuk ASN berstatus PNS. Pemerintah, kata dia, akan mengambil langkah tegas jika menemukan pegawai dengan kinerja yang tidak memenuhi target.

Baca Juga :  Jam Kerja PNS Selama Puasa, Masuk Pukul 08.00 WIB

Di tengah kebijakan sejumlah daerah yang membatasi pengangkatan PPPK karena keterbatasan anggaran, Pemkab Jember justru mengambil langkah progresif. Pemerintah daerah tetap melanjutkan program pengangkatan PPPK dalam jumlah besar.

Fawait juga memastikan kondisi keuangan daerah masih cukup kuat untuk menopang kebijakan tersebut. Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tetap mampu membiayai kebutuhan pegawai.

“APBD Jember insya Allah aman dan sesuai aturan. Program PPPK akan terus berjalan,” tegasnya.(tim)

Berita Terkait

Kuota CPNS 2026 Diperketat, Pemerintah Terapkan Zero Growth, Ini Dampaknya bagi Pelamar
Pemkot Sungai Penuh Komit Tingkatkan SDM Transportasi Lewat Rakornas
Wako Alfin Hadiri Paripurna, Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD
Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun untuk Sekolah Keagamaan
Kenapa Harga Plastik Naik Drastis? Ini Biang Keroknya
AirAsia X naikkan “fuel surcharge” imbas lonjakan harga avtur
Batik Air Malaysia Kurangi 35 Persen Penerbangan akibat Harga Avtur Naik
Wako Alfin Teken MoU dengan Kejari Sungai Penuh, Perkuat Pendampingan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:40 WIB

Jamin PPPK Aman dari PHK hingga 2027, Tetap Fokus Kinerja dan Performa

Kamis, 9 April 2026 - 08:55 WIB

Kuota CPNS 2026 Diperketat, Pemerintah Terapkan Zero Growth, Ini Dampaknya bagi Pelamar

Rabu, 8 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkot Sungai Penuh Komit Tingkatkan SDM Transportasi Lewat Rakornas

Selasa, 7 April 2026 - 13:26 WIB

Wako Alfin Hadiri Paripurna, Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD

Selasa, 7 April 2026 - 09:36 WIB

Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun untuk Sekolah Keagamaan

Berita Terbaru