Okepost.id – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, hingga tahun 2027.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan kebijakan tersebut untuk merespons kekhawatiran para pegawai setelah muncul isu PHK massal di media sosial. Ia meminta seluruh PPPK tetap fokus bekerja dan menjaga performa.
Fawait menyatakan pemerintah daerah memberi jaminan keberlanjutan kontrak kerja selama pegawai menunjukkan kinerja yang baik. Evaluasi berkala tetap menjadi dasar utama dalam menentukan kelanjutan masa kerja.
“Kami pastikan tidak ada pemberhentian PPPK penuh waktu maupun paruh waktu pada 2027. Tetap tenang dan tingkatkan kinerja,” ujar Fawait.
Ia menegaskan, standar disiplin dan penilaian kinerja berlaku untuk seluruh aparatur, termasuk ASN berstatus PNS. Pemerintah, kata dia, akan mengambil langkah tegas jika menemukan pegawai dengan kinerja yang tidak memenuhi target.
Di tengah kebijakan sejumlah daerah yang membatasi pengangkatan PPPK karena keterbatasan anggaran, Pemkab Jember justru mengambil langkah progresif. Pemerintah daerah tetap melanjutkan program pengangkatan PPPK dalam jumlah besar.
Fawait juga memastikan kondisi keuangan daerah masih cukup kuat untuk menopang kebijakan tersebut. Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tetap mampu membiayai kebutuhan pegawai.
“APBD Jember insya Allah aman dan sesuai aturan. Program PPPK akan terus berjalan,” tegasnya.(tim)









