Odong-odong Terjun ke Jurang, 2 Orang Meninggal & 17 Penumpang Luka-luka

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Satu unit kendaraan odong-odong terjun ke jurang di Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan KM 30, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebuah kendaraan odong-odong R6 yang membawa 18 penumpang terjun ke jurang sedalam 10 meter setelah mengalami rem blong. Akibatnya, dua orang meninggal dunia dan 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kendaraan yang dikemudikan Bujang S. (55), warga Nagari Lakitan Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melaju dari arah Sungai Penuh menuju Tapan dengan kecepatan sedang. Saat melintasi jalan tikungan sempit, rem kendaraan mendadak tidak berfungsi. Pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan dan kendaraan terpental ke dalam jurang.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Bujang S. dan seorang penumpang bernama Erni Juliarti (52) meninggal dunia. Sementara itu, 17 penumpang lainnya mayoritas perempuan usia 40–60 tahun—mengalami luka ringan dan segera dievakuasi ke RSUD Tapan.

Baca Juga :  Rutin Konsumsi 1 Buah Apel untuk Sarapan di Pagi Hari, Ini 3 Manfaatnya untuk Tubuh

Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo, S.AP, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa petugas segera melakukan olah TKP serta mengevakuasi seluruh penumpang.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung menuju lokasi, melakukan pertolongan pertama, membawa korban ke rumah sakit, serta melakukan olah TKP,” ujarnya.

Para penumpang yang mengalami luka ringan antara lain :

  • Gusni (51), Depi Rahayu (55), Imar (56), Endang Pujawatu (61), Dewi Sulita (53), Hasni (65), Tri Noprita Yanti (49), Asma Wati (53), Agustina (67), Yanti (53), Ernawati (44), Wernita (53), Upik (52), Khaisna (2), Yori (32), Yep Pitriyenti (53), dan Yusnita Rina (40).
Baca Juga :  Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran

Seluruhnya merupakan warga Nagari Rakitan dan daerah sekitar Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi pada jalur sempit dan menurun, dengan tikungan cukup tajam. Tidak terdapat rambu lalu lintas di sekitar lokasi, sementara marka jalan merupakan marka kuning tidak terputus. Cuaca saat kejadian cerah.

IPTU Into Sujarwo menambahkan bahwa pengemudi tidak memiliki SIM B1, yang seharusnya menjadi syarat untuk mengoperasikan kendaraan jenis tersebut.

“Faktor kelalaian pengemudi dan kondisi teknis rem blong menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan.(*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Sungai Penuh

TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:49 WIB

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB