Saham TCPI Masuk Daftar HSC BEI, FTSE Russell Siap Keluarkan Emiten Berkonsentrasi Tinggi dari Indeks

Bursa Saham

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IHSG Melemah Jelang Libur Iduladha 2026, Bursa Efek Indonesia Kembali Dibuka 29 Mei 2026

IHSG Melemah Jelang Libur Iduladha 2026, Bursa Efek Indonesia Kembali Dibuka 29 Mei 2026

Okepost.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) ke dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

Pengumuman tersebut disampaikan BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berdasarkan evaluasi struktur kepemilikan saham per 25 Mei 2026.

Direktur BEI Kristian Manullang dan Direktur KSEI Eqy Essiqy menegaskan bahwa status HSC tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal.

“Pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” demikian pernyataan resmi yang dikutip pada Senin (1/6/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah pemegang saham tertentu secara agregat menguasai sekitar 94,10 persen dari total saham yang diterbitkan oleh Transcoal Pacific. Tingginya konsentrasi kepemilikan tersebut menjadi dasar masuknya TCPI ke dalam daftar HSC.

Saham TCPI Melemah, Namun Masih Menguat Sepanjang 2026

Di pasar reguler, saham TCPI ditutup melemah 1,59 persen atau turun 175 poin ke level Rp10.850 per saham pada perdagangan Jumat (29/5/2026).

Meski mengalami tekanan dalam jangka pendek, performa saham emiten pelayaran tersebut masih tergolong positif. Sejak awal tahun hingga akhir Mei 2026, saham TCPI tercatat masih membukukan kenaikan sebesar 25,07 persen.

Baca Juga :  KIJA Keluar dari Indeks IDX Sharia Growth, Jababeka Pastikan Fundamental Perusahaan Tetap Kuat

Kinerja tersebut menunjukkan bahwa minat investor terhadap saham perusahaan masih cukup kuat meskipun kini masuk dalam pengawasan terkait konsentrasi kepemilikan saham.

FTSE Russell Akan Hapus Saham HSC dari Indeks

Sementara itu, lembaga penyedia indeks global FTSE Russell mengumumkan kebijakan baru terkait saham-saham yang masuk kategori HSC di Indonesia.

Dalam tinjauan indeks Juni 2026, FTSE Russell memutuskan akan mengeluarkan saham yang terdampak status HSC dengan harga nol dari indeksnya. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada pembukaan perdagangan 22 Juni 2026.

Keputusan itu merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan FTSE Russell terhadap perkembangan pasar modal Indonesia yang telah dilakukan sejak Februari 2026.

Meski memberikan apresiasi terhadap langkah regulator Indonesia dalam meningkatkan transparansi pasar, FTSE Russell tetap mengambil pendekatan konservatif untuk menjaga kualitas indeks.

Menurut FTSE, likuiditas saham yang masuk daftar HSC berpotensi mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut dapat menyulitkan investor pasif untuk melakukan transaksi keluar atau exit secara wajar.

Baca Juga :  Penghapusan Saham dari MSCI Buka Peluang Dana Asing Masuk ke Blue Chip Perbankan

Penambahan Emiten Baru Masih Ditangguhkan

Selain menghapus saham yang terdampak HSC, FTSE Russell juga memutuskan untuk melanjutkan penangguhan sejumlah kebijakan indeks bagi pasar Indonesia.

Penundaan tersebut mencakup masuknya emiten hasil penawaran umum perdana (IPO), kenaikan bobot free float, serta proses re-ranking berdasarkan kapitalisasi pasar.

FTSE Russell menyatakan kebijakan tersebut akan tetap berlaku setidaknya hingga evaluasi indeks berikutnya pada September 2026.

Selama periode pemantauan tersebut, FTSE hanya akan melakukan penyesuaian terbatas seperti pembaruan klasifikasi industri, perubahan jumlah saham beredar secara kuartalan, serta pembaruan daftar emiten yang memenuhi kriteria ESG dan syariah.

Reformasi Transparansi Masih Dipantau
FTSE Russell menegaskan akan terus memantau efektivitas berbagai reformasi transparansi yang telah diterapkan otoritas pasar modal Indonesia.

Beberapa langkah yang mendapat perhatian positif antara lain kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen serta publikasi daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.

Hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar bagi FTSE Russell untuk menentukan apakah proses pemeringkatan indeks dan penyesuaian free float dapat kembali dilakukan secara normal pada masa mendatang.(Pro)

Berita Terkait

IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, MNC Sekuritas Rekomendasikan 4 Saham Potensial Hari Ini
KIJA Keluar dari Indeks IDX Sharia Growth, Jababeka Pastikan Fundamental Perusahaan Tetap Kuat
IHSG Hari Ini Diprediksi Masih Melemah, Simak Rekomendasi Saham BMRI, BUMI hingga MEDC
IHSG Dibuka Merosot ke 5.878, Saham BMRI, BYAN hingga AMMN Kompak Terkoreksi
IHSG Diprediksi Uji Level 6.484 Hari Ini, Saham BREN hingga BBCA Jadi Penggerak Utama
IHSG Diproyeksi Uji Level 6.484, PTBA dan BBRI Menguat Saat Indeks Bisnis-27 Melemah
FTSE Russell Tambah 4 Saham Indonesia Keluar dari Indeks Global Juni 2026
The Fed Diperkirakan Tahan Suku Bunga Tinggi Lebih Lama, Pasar Saham dan Kripto Hadapi Tekanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:57 WIB

IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, MNC Sekuritas Rekomendasikan 4 Saham Potensial Hari Ini

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:45 WIB

KIJA Keluar dari Indeks IDX Sharia Growth, Jababeka Pastikan Fundamental Perusahaan Tetap Kuat

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:57 WIB

IHSG Hari Ini Diprediksi Masih Melemah, Simak Rekomendasi Saham BMRI, BUMI hingga MEDC

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:39 WIB

IHSG Dibuka Merosot ke 5.878, Saham BMRI, BYAN hingga AMMN Kompak Terkoreksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:09 WIB

IHSG Diprediksi Uji Level 6.484 Hari Ini, Saham BREN hingga BBCA Jadi Penggerak Utama

Berita Terbaru

Artikel

Buah yang Bagus untuk Otak Anak: Bikin Makin Pintar !

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIB