Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta

FHNK2-I Tendik menilai keputusan DPR terkait pembiayaan gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu dari APBN masih membutuhkan kepastian regulasi serta tindak lanjut pemerintah.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PPPK

Gambar ilustrasi PPPK

Okepost.id, Jakarta – Keputusan Komisi II DPR RI yang mendorong pembiayaan gaji PPPK dari APBN belum disambut dengan euforia oleh kalangan tenaga kependidikan honorer. Kepastian pelaksanaan kebijakan tersebut dinilai masih harus dikawal hingga dituangkan dalam regulasi yang mengikat.

Hal itu disampaikan DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2-I Tendik). Organisasi tersebut menilai hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada 8 Juni 2026 memang telah mengakomodasi sejumlah aspirasi tenaga honorer.

Meski demikian, kelegaan penuh belum dirasakan karena implementasi kebijakan masih menunggu langkah konkret dari pemerintah, khususnya Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Final Piala Afrika 2025/2026 Tercoreng Kontroversi, Senegal Juara Lewat Drama Penalti

Selain itu, perhatian juga diberikan pada posisi tenaga kependidikan yang dalam sejumlah formasi PPPK masuk ke kategori tenaga teknis. Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan guru dan tenaga kesehatan yang tetap memiliki formasi sesuai bidang masing-masing.

Dikhawatirkan, jika pembiayaan dari APBN hanya difokuskan pada kelompok tertentu, potensi kecemburuan sosial di lingkungan ASN PPPK dapat muncul. Karena itu, perjuangan untuk memperluas cakupan pembiayaan dinilai masih perlu dilakukan.

FHNK2-I Tendik juga menegaskan bahwa PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu sama-sama berstatus ASN sehingga diharapkan memperoleh perlakuan yang setara dalam aspek kesejahteraan dan pembiayaan gaji.

Baca Juga :  21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot

Enam Poin Hasil Rapat Komisi II DPR RI

Dalam rapat bersama pemerintah pada 8 Juni 2026, enam kesimpulan penting telah dihasilkan, antara lain dukungan terhadap masa transisi batas belanja pegawai daerah, jaminan tidak diberhentikannya PPPK akibat keterbatasan fiskal daerah, percepatan penerbitan regulasi manajemen ASN, peningkatan transfer ke daerah, serta dorongan agar pembiayaan PPPK dan PPPK paruh waktu, terutama guru, tenaga kesehatan, dan tenaga kependidikan, dapat ditanggung melalui APBN.

Hasil rapat tersebut dinilai sebagai langkah positif bagi masa depan PPPK. Namun, kepastian pelaksanaan dan penerbitan regulasi pendukung masih dinantikan oleh para tenaga honorer di berbagai daerah.(Pro)

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Naik, Pemkab Siapkan Anggaran Rp13 Miliar
Putusan MK: Kewajiban Suami Cari Nafkah, Istri Urus Rumah dalam UU Perkawinan Bukan Diskriminasi
145 Ribu ASN Jadi Target Pelatihan AI, BKN: Aparatur Harus Siap Hadapi Era Digital
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:24 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Naik, Pemkab Siapkan Anggaran Rp13 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:17 WIB

Putusan MK: Kewajiban Suami Cari Nafkah, Istri Urus Rumah dalam UU Perkawinan Bukan Diskriminasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:32 WIB

145 Ribu ASN Jadi Target Pelatihan AI, BKN: Aparatur Harus Siap Hadapi Era Digital

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 15 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta

Berita Terbaru

Otomotif

Harga Terbaru Hyundai Tucson Hybrid Tahun 2026, Harganya Segini

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:47 WIB