Pemutihan BPJS Kesehatan Sampai Akhir Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Okepost.id. – Kabar gembira untuk kamu yang menunggak iuran BPJS kamu dapat mengikuti pemutihan BPJS Kesehatan yang akan berakhir pada akhir desember ini. Cek apa saja persyaratannya dan bagaimana cara daftarnya.

Masyarakat Indonesia yang selama ini terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan kini mendapat angin segar. Pemerintah secara resmi menghadirkan kebijakan penghapusan tunggakan yang berlaku sejak November 2025 dan masih terus berjalan hingga akhir Desember 2025. Langkah strategis ini menjadi jawaban atas keluhan jutaan peserta yang terancam kehilangan akses layanan kesehatan karena status kepesertaan nonaktif.

Baca Juga :  Hilal Penentuan Awal Zulhijah 1447 Dipantau dari Aceh hingga Papua Barat

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengumumkan kebijakan ini setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Program ini bukan sekadar penghapusan utang semata, melainkan upaya pemerintah memastikan seluruh warga negara tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak tanpa terhalang persoalan administratif.

Tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, terutama dari kalangan pekerja informal dan sektor non-formal, menjadi latar belakang utama kebijakan ini. Banyak peserta mandiri yang kehilangan pendapatan akibat kondisi ekonomi yang tidak stabil, sehingga iuran bulanan menjadi beban tersendiri.

Baca Juga :  Pemerintah Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyebutkan total tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Angka fantastis ini sebagian besar berasal dari peserta yang memang tidak memiliki kemampuan membayar.

Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan memperbaiki akurasi data kepesertaan BPJS sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran di masa mendatang.(sher)

Berita Terkait

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN
BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF
Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong
Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:52 WIB

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48 WIB

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:41 WIB

Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB

Berita Terbaru

Teknologi

Motorola Rilis HP Murah Moto G37 Power, Baterai Tahan 3 Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:35 WIB

Otomotif

Kawasaki W175 Street ABS Tahun 2026: Sekarang Dijual Segini

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:29 WIB

Teknologi

HP Tipis Motorola Signature Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:39 WIB