Okepost.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat bersama DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2026).
“Di 2026 sudah dikonfirmasi, tidak ada kenaikan iuran BPJS,” kata Budi.
Untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah mengalokasikan suntikan dana Rp 20 triliun bagi BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, pemerintah sempat membuka opsi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Dokumen tersebut menyebut pemerintah dapat menyesuaikan iuran secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.
Dokumen itu juga menilai penyesuaian bertahap penting untuk meminimalkan gejolak sosial sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN.
Namun, pernyataan terbaru Menkes menegaskan pemerintah tidak menerapkan opsi tersebut pada 2026 dan memilih menutup kebutuhan pembiayaan melalui APBN.









