10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Makassar – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seluruh 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. Dengan penemuan korban terakhir pada Jumat (23/1/2026), Basarnas resmi menutup operasi pencarian dan pertolongan.

 

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Makassar, Andi Sultan, tak kuasa menahan tangis saat menerima laporan dari tim lapangan. Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Kantor SAR Makassar, Andi Sultan bersama personel SAR dan TNI AD terlihat bersujud dan memanjatkan doa setelah tim menemukan korban ke-10.

“Pada pukul 09.16 WITA, Alhamdulillah korban terakhir ditemukan. Saat ini tim masih melakukan proses evakuasi,” ujar Andi Sultan dengan suara bergetar.

Asisten Operasi Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, menyebut tim SAR menggunakan sandi “sapu bersih” pada hari terakhir pencarian.

Baca Juga :  Nokia N75 Max Pro 5G 2026 Resmi Meluncur, Usung Kamera 200MP dan Baterai 7100mAh

“Alhamdulillah, pada hari ketujuh kami menemukan seluruh korban dan benda penting pesawat. Allah meridai sandi ‘sapu bersih’ yang kami gunakan hari ini,” kata Dody, dikutip dari detiknews.

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii kemudian mendeklarasikan penutupan resmi operasi SAR kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut.
Kronologi Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan kronologi kecelakaan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) lepas landas dari Yogyakarta pada Sabtu, 17 Januari 2026 pukul 08.08 WIB. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencarter pesawat tersebut untuk misi pengawasan perairan.

Pesawat membawa 10 orang, terdiri dari 7 awak dan 3 penumpang dari KKP, dengan tujuan Makassar. Pada pukul 12.23 WITA, Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) mengarahkan pesawat melakukan pendekatan ke Runway 21 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. ATC mendeteksi posisi pesawat keluar dari jalur pendaratan dan langsung memberi instruksi koreksi.

Baca Juga :  Pegawai KKP Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dapat Kenaikan Pangkat

Tak lama kemudian, komunikasi antara ATC dan pesawat terputus. ATC segera menetapkan fase darurat (distress phase) dan berkoordinasi dengan Basarnas serta instansi terkait untuk membentuk crisis center di Bandara Sultan Hasanuddin.

Operasi pencarian terpadu dimulai pada Minggu (18/1/2026) pukul 06.15 WITA dengan dukungan drone TNI AU di wilayah Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep.

Tim SAR menemukan serpihan awal pesawat pada pukul 07.46 WITA, disusul bagian badan dan ekor pesawat tiga menit kemudian. Pada pukul 11.59 WITA, tim mengevakuasi jenazah korban pertama.

Koordinasi lintas instansi terus berlangsung hingga hari ketujuh pencarian, saat tim berhasil menemukan seluruh korban dan menuntaskan operasi SAR.

 

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20260124001027-4-704939/tangis-tim-sar-pecah-korban-ke-10-kecelakaan-pesawat-atr-ditemukan

Berita Terkait

Kabar Besar! PermenPANRB 9 Tahun 2026 Terbit, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini, Jumat 3 juli 2026 Pesta Pora
DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen
Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula
Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya
Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabar Besar! PermenPANRB 9 Tahun 2026 Terbit, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini, Jumat 3 juli 2026 Pesta Pora

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:30 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:23 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Berita Terbaru