Ahok Bersaksi di Sidang Korupsi Minyak Mentah, Bawa BAP

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1).

Ahok masuk ruang sidang sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik biru. Ia membawa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai rujukan agar keterangannya tetap akurat.

Baca Juga :  Orang Arab ke Sumatra Cari Tanaman yang Disebut Dalam Al-Quran

“Saya sehat. Saya bawa BAP sebagai contekan,” ujar Ahok sebelum sidang dimulai.

Ahok menegaskan akan menyampaikan keterangan sesuai fakta yang ia ketahui. Ia juga menyimpan sejumlah dokumen pendukung di ponselnya melalui layanan penyimpanan daring.

Dalam perkara ini, Ahok bersaksi untuk enam terdakwa, termasuk Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, M. Kerry Andriyanto Riza.

Baca Juga :  Lille Tumbang 1-2 dari Celta Vigo, Calvin Verdonk Tak Turun Bermain

Jaksa menilai para terdakwa mengatur penyewaan kapal dan terminal bahan bakar minyak hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 285 triliun. Jaksa menjerat para terdakwa dengan pasal tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus
Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai
Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran
Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi
YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB
BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:06 WIB

Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:20 WIB

Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran

Senin, 30 Maret 2026 - 21:05 WIB

Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros

Senin, 30 Maret 2026 - 19:58 WIB

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi

Berita Terbaru

Artikel

Ubi Jalar Ungu Memiliki Banyak Manfaat Kesehatan

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:37 WIB

Artikel

Kombinasi Tepung agar Gorengan Renyah dan Tahan Lama

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:12 WIB