Wako Alfin Teken MoU dengan Kejari Sungai Penuh, Perkuat Pendampingan Hukum

Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (6/4/26).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Aryanto, SH, MH, di ruang pola aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran kepala SKPD, Kasi Datun Kejari Sungai Penuh Suryadi, SH, Kabag Kesra, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

Kerja sama ini bertujuan memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada seluruh pejabat instansi di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Selain itu, pendampingan juga mencakup rekanan kontruksi pembangunan yang terlibat dalam berbagai proyek daerah.

Melalui MoU ini, Pemkot Sungai Penuh ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah preventif agar seluruh kebijakan pembangunan tetap taat aturan.

“Kerja sama ini sangat penting sebagai bentuk pencegahan. Kami mengapresiasi Kejari Sungai Penuh yang siap memberikan pendampingan hukum,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Kesepakatan Komisi X DPR RI, Apakah Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PNS?

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah, khususnya yang menangani proyek strategis, untuk aktif berkoordinasi dan memanfaatkan pendampingan hukum yang tersedia.

Selain itu, Alfin mengungkapkan bahwa Pemkot Sungai Penuh terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni penertiban kawasan Pasar Tanjung Bajure.

“Optimalisasi PAD menjadi kewajiban daerah. Penertiban di Pasar Tanjung Bajure juga kami lakukan agar fungsi trotoar kembali normal,” pungkasnya.(Pro)

Berita Terkait

Kerinci 100 Go International, Pelari dari 12 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Kerinci
Update Gaji ke-13 2026, Ini Daftar Penerima dan ASN yang Tidak Berhak
Pemerintah Segera Hapus Denda Tunggakan BPJS Kelas 3, Tunggu Perpres
Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung Pasar Tanjung Bajure
Tiap  WNI Lahir di RI Bakal Langsung Otomatis Peserta Aktif BPJS
Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif
Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN
Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:36 WIB

Wako Alfin Teken MoU dengan Kejari Sungai Penuh, Perkuat Pendampingan Hukum

Senin, 6 April 2026 - 09:17 WIB

Kerinci 100 Go International, Pelari dari 12 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Kerinci

Minggu, 5 April 2026 - 14:04 WIB

Update Gaji ke-13 2026, Ini Daftar Penerima dan ASN yang Tidak Berhak

Sabtu, 4 April 2026 - 12:24 WIB

Pemerintah Segera Hapus Denda Tunggakan BPJS Kelas 3, Tunggu Perpres

Jumat, 3 April 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Tinjau Langsung Pasar Tanjung Bajure

Berita Terbaru