Wako Alfin Teken MoU dengan Kejari Sungai Penuh, Perkuat Pendampingan Hukum

Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (6/4/26).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Aryanto, SH, MH, di ruang pola aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran kepala SKPD, Kasi Datun Kejari Sungai Penuh Suryadi, SH, Kabag Kesra, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi

Kerja sama ini bertujuan memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada seluruh pejabat instansi di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Selain itu, pendampingan juga mencakup rekanan kontruksi pembangunan yang terlibat dalam berbagai proyek daerah.

Melalui MoU ini, Pemkot Sungai Penuh ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah preventif agar seluruh kebijakan pembangunan tetap taat aturan.

“Kerja sama ini sangat penting sebagai bentuk pencegahan. Kami mengapresiasi Kejari Sungai Penuh yang siap memberikan pendampingan hukum,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Tradisi Mandi Suci/Balimau Masyarakat Kerinci Sambut Ramadhan

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah, khususnya yang menangani proyek strategis, untuk aktif berkoordinasi dan memanfaatkan pendampingan hukum yang tersedia.

Selain itu, Alfin mengungkapkan bahwa Pemkot Sungai Penuh terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni penertiban kawasan Pasar Tanjung Bajure.

“Optimalisasi PAD menjadi kewajiban daerah. Penertiban di Pasar Tanjung Bajure juga kami lakukan agar fungsi trotoar kembali normal,” pungkasnya.(Pro)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji Ulang Status PPPK Paruh Waktu, Ini Arah Kebijakan Terbarunya
BKN: PPPK dan PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS Resmi
21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot
Bupati Monadi Tunjuk Maya Novefri Sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci
Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Pemerintah Kaji Ulang Status PPPK Paruh Waktu, Ini Arah Kebijakan Terbarunya

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:23 WIB

BKN: PPPK dan PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS Resmi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:33 WIB

Bupati Monadi Tunjuk Maya Novefri Sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB

Berita Terbaru

Artikel

3 Resep Tumis Buncis Enak, Cocok Buat Makan Siang Ekonomis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB