Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Kemensos Sediakan 3.053 Formasi

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Kabar baik bagi para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 dengan total 3.053 formasi yang akan ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia.

Pembukaan formasi tersebut menjadi bagian dari penguatan program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Program ini juga membuka peluang bagi guru profesional untuk bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Kemensos Perluas Kebutuhan Guru Sekolah Rakyat

Seiring bertambahnya jumlah Sekolah Rakyat yang akan beroperasi pada tahun 2026, kebutuhan tenaga pendidik juga meningkat signifikan.

Karena itu, Kemensos mengusulkan tambahan ribuan formasi guru guna mendukung proses belajar mengajar di sekolah berbasis asrama tersebut.

Sebanyak 3.053 formasi PPPK Guru akan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di berbagai jenjang pendidikan yang ada dalam program Sekolah Rakyat.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu

Para guru yang lolos seleksi nantinya akan bertugas mendampingi siswa tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan keterampilan hidup.

Syarat Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Pelamar yang berminat mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.

Memiliki ijazah S1 atau Diploma IV.

Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik.

Sehat jasmani dan rohani.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris.

Terdaftar dalam sistem SSCASN.

Bersedia bekerja di lingkungan sekolah berasrama.

Tahapan Seleksi yang Harus Dilewati

Proses rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat tidak hanya melalui seleksi administrasi, tetapi juga sejumlah tahapan tambahan untuk memastikan kualitas tenaga pendidik yang terpilih.

Baca Juga :  Banyak Dosen Digaji di Bawah Rp3 Juta, SPK Soroti Kesejahteraan di Hardiknas 2026

Tahapan seleksi meliputi:

Verifikasi administrasi.

Seleksi kompetensi.

Psikotes.

Tes kemampuan Bahasa Inggris.

Wawancara.

Peserta yang dinyatakan lulus akan diangkat sebagai PPPK di lingkungan Kemensos dan memperoleh hak sesuai ketentuan ASN, termasuk gaji, tunjangan, pelatihan, serta pengembangan kompetensi berkelanjutan.

Sekolah Rakyat Jadi Program Prioritas Pengentasan Kemiskinan

Program Sekolah Rakyat dirancang untuk membantu memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Sistem pendidikan berasrama memungkinkan siswa mendapatkan pembelajaran yang lebih terarah, mulai dari akademik, pembinaan karakter, kepemimpinan, hingga penguatan keterampilan hidup.

Pemerintah berharap kehadiran ribuan guru baru melalui rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas jangkauan layanan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain membuka kesempatan kerja bagi lulusan PPG, program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mencetak generasi muda yang lebih kompetitif dan berdaya saing di masa depan.(Pro)

Berita Terkait

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46 WIB

Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:36 WIB

Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat

Berita Terbaru