Kesepakatan Komisi X DPR RI, Apakah Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PNS?

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah pusat segera mengangkat 237.000 guru PPPK paruh waktu menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa usulan tersebut lahir dari kesepakatan internal komisi sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia menilai kondisi guru PPPK paruh waktu saat ini masih memprihatinkan. Gaji yang mereka terima bahkan lebih rendah dibandingkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum berstatus PPPK.

“Penghasilan guru PPPK paruh waktu masih di bawah pegawai SPPG. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan yang harus segera diperbaiki,” ujarnya di Mataram, Kamis (19/3/26).

Baca Juga :  Gaji PNS 2026 Resmi Ditetapkan

Komisi X DPR RI telah meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun skema bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mempercepat pengangkatan guru PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, menjadi PNS.

Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan sinyal persetujuan terhadap rencana tersebut. Namun, realisasi kebijakan tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Ia juga meminta pemerintah menyelaraskan rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK dengan kebijakan pengangkatan guru PPPK paruh waktu agar tercipta keadilan.

“Semua kebijakan harus berjalan seimbang agar tidak menimbulkan kesenjangan,” tegasnya.

Komisi X DPR RI mencatat sebanyak 237.000 guru PPPK paruh waktu berada di bawah naungan Kemendikdasmen. Sementara itu, guru madrasah swasta berada di bawah Kementerian Agama dengan dukungan anggaran berbeda.

Baca Juga :  Revisi UU ASN 2023 Mengatur Perpanjangan Kontrak PPPK

Untuk merealisasikan kebijakan ini, pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp58 triliun. Karena itu, DPR mendorong pemerintah pusat mengambil kembali kendali pengelolaan guru PPPK paruh waktu dari daerah.

“Pemerintah pusat harus menunjukkan komitmen kuat. Pengelolaan guru sebaiknya kembali terpusat agar lebih efektif,” jelasnya.

Komisi X DPR RI juga meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. DPR menargetkan solusi dapat terwujud paling lambat tahun depan.

“Pemerintah harus bergerak cepat dan menghadirkan solusi nyata bagi para guru,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat
Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 11 Mei 2026
DPR RI Desak Pemerintah Alihkan Guru Honorer ke PPPK Penuh Waktu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:18 WIB

Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Artikel

Rekomendasi Jus Sayur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:03 WIB