SE Menteri Jadi Angin Segar bagi Kepala Daerah, Solusi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah pusat menerbitkan kebijakan baru yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan pembayaran gaji pegawai berstatus PPPK paruh waktu.

Surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dinilai menjadi kabar baik bagi banyak kepala daerah karena membuka peluang penggunaan anggaran pendidikan secara lebih fleksibel.

Kebijakan tersebut memungkinkan satuan pendidikan memanfaatkan dana operasional sekolah untuk membantu pembiayaan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan non-ASN, termasuk PPPK paruh waktu.

Langkah ini dinilai mampu mengurangi beban anggaran daerah yang selama ini kesulitan memenuhi kebutuhan pembayaran honor pegawai dengan status tersebut.

Baca Juga :  dr Zaidul Akbar Ungkap Persiapan Penting Agar Ibadah Lebih Maksimal Selama Puasa Ramadhan

Selama beberapa waktu terakhir, banyak pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal untuk menggaji PPPK paruh waktu. Kondisi ini terjadi karena sebagian besar daerah masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat untuk membiayai belanja pegawai dan program pendidikan.

Dengan adanya surat edaran terbaru itu, sekolah kini memiliki alternatif sumber pendanaan sehingga pembayaran honor tenaga pendidikan dapat dilakukan lebih fleksibel dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

Kebijakan tersebut juga dinilai mampu mengurangi kegelisahan tenaga pendidik yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu. Selama ini, sebagian dari mereka menghadapi ketidakpastian terkait pembayaran gaji dan status kepegawaian.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Terancam Jadi Outsourcing, Faisol Mahardika Desak Percepatan Status Penuh Waktu

Di sisi lain, pemerintah memang masih mencari formulasi terbaik untuk menyelesaikan persoalan guru berstatus PPPK paruh waktu di berbagai daerah.

Skema PPPK paruh waktu sendiri merupakan salah satu solusi pemerintah untuk menata tenaga non-ASN yang sebelumnya tercatat dalam database nasional kepegawaian, sekaligus mencegah pemutusan hubungan kerja massal di instansi pemerintah.

Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah berharap pengelolaan tenaga pendidikan di daerah dapat berjalan lebih stabil, sementara kebutuhan layanan pendidikan kepada masyarakat tetap terpenuhi.**

Baca Juga : Apakah PPPK Paruh Waktu Solusi?

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen
Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula
Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya
Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:30 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:23 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Berita Terbaru

Artikel

Manfaat Susu Kedelai, Kandungan Gizi, dan Kalorinya

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:30 WIB