Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Penolakan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Listyo menegaskan bahwa posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah ideal dan sesuai dengan prinsip sebagai alat negara yang bertugas memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Mohon maaf, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami dari institusi Polri menolak apabila ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” ujar Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Baca Juga :  PICO PARK Game Kerjasama Puzzle yang Mengandalkan Kerjasama Tim

Menurut Kapolri, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, bahkan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.

Ia menilai, struktur Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden penting untuk menjaga independensi dan efektivitas penegakan hukum. Karena itu, Listyo menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya dibanding harus menerima perubahan struktur tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Paparkan Capaian Cek Kesehatan Gratis untuk 70 Juta Warga di WEF Davos

“Apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah Presiden atau tetap di bawah Presiden tetapi ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, maka saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” tegasnya.

Bahkan, Listyo menegaskan dirinya lebih memilih menjadi petani daripada menjabat sebagai menteri kepolisian apabila kementerian khusus kepolisian benar-benar dibentuk.

Pernyataan Kapolri ini sekaligus menegaskan sikap resmi Polri dalam merespons wacana perubahan kelembagaan yang belakangan kembali mencuat di ruang publik dan parlemen. ***

Berita Terkait

Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus
Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai
Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran
Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi
YouTube, Facebook dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia
Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Pada 1 April 2026, Berlaku Mulai Pukul 00.00 WIB
BKN Tegas, Tidak Ada Perubahan Status PPPK
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:06 WIB

Gagal Juara di FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Dapat Pembelaan dari Sumardji: Peningkatannya Cukup Bagus

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:20 WIB

Bikin Perih, Ini Cara Ampuh Hilangkan Rasa Panas di Tangan Akibat Cabai

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Cara Tepat Membersihkan Brokoli, Dijamin Bebas Ulat dan Kotoran

Senin, 30 Maret 2026 - 21:05 WIB

Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak Sehari-hari di Rumah, Anti Boros

Senin, 30 Maret 2026 - 19:58 WIB

Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi

Berita Terbaru

Artikel

Ubi Jalar Ungu Memiliki Banyak Manfaat Kesehatan

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:37 WIB

Artikel

Kombinasi Tepung agar Gorengan Renyah dan Tahan Lama

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:12 WIB