IJTI Gelar “Ngaji Jurnalistik”, Bahas Etika dan Nurani di Era AI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Ngaji Jurnalisme Positif dan Buka Puasa Bersama Pengurus Pusat IJTI

Poto : Ngaji Jurnalisme Positif dan Buka Puasa Bersama Pengurus Pusat IJTI

Okepost.id, JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar kegiatan Ngaji Jurnalistik bertema “Menjaga Etika, Kebenaran dan Nurani di Era AI” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi jurnalis televisi menghadapi pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa di tengah disrupsi teknologi, pers harus tetap bertahan dengan menjaga etika jurnalistik.

Baca Juga :  Makanan yang Baik Dikonsumsi untuk Sarapan Pagi

“Di tengah disrupsi, pers harus survive. Itu hukum alam. Yang harus tetap dijaga adalah etika, karena etika berkaitan dengan hati dan rasa,” ujarnya.

Diskusi dalam kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dahlan Dahi, Yunes Herawati, Heru Tjatur, dan Sekretaris Jenderal IJTI Usmar Almarwan.

Usmar mengatakan, di tengah derasnya arus informasi yang dihasilkan algoritma AI, peran manusia sebagai penjaga etika dan moral menjadi semakin penting.

Baca Juga :  Yamaha TMAX Terbaru Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 455 Juta

“Teknologi hanyalah alat. Ia bisa mempercepat kerja, tetapi tidak memiliki nurani. Jurnalisme adalah profesi yang berbasis nurani dan kebenaran,” katanya.

Selain diskusi, IJTI juga memberikan santunan kepada 20 anak yatim dari As Suhaimi nyah, Kebon Sirih, Jakarta. Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan kegiatan Ramadan ini menjadi momentum untuk berbagi sekaligus mempererat silaturahmi. **

Berita Terkait

Hak Cuti PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, Ini Rinciannya
Ingin Lolos CPNS 2026? Berikut 5 Langkah Penting yang Harus Dimulai dari Sekarang
Penghapusan PPPK Paruh Waktu pada 2026, Ini Penjelasan MenPan-RB
BKN Terbitkan Aturan Baru Pencantuman Gelar ASN, Pengajuan Wajib Lewat SIASN
Aktivasi Rekening TPG Lulusan PPG 2025, Simak Syarat Lengkapnya
Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi
Permendagri 6/2026 Terbit, Status PNS dan PPPK di KTP Diganti ASN Mulai 2026
Ini Syarat Konversi PPPK ke Penuh Waktu dalam Revisi UU ASN Terbaru
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:08 WIB

Hak Cuti PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:28 WIB

Ingin Lolos CPNS 2026? Berikut 5 Langkah Penting yang Harus Dimulai dari Sekarang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:15 WIB

Penghapusan PPPK Paruh Waktu pada 2026, Ini Penjelasan MenPan-RB

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:05 WIB

IJTI Gelar “Ngaji Jurnalistik”, Bahas Etika dan Nurani di Era AI

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:04 WIB

BKN Terbitkan Aturan Baru Pencantuman Gelar ASN, Pengajuan Wajib Lewat SIASN

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi Cuti PNS dan PPPK

Nasional

Hak Cuti PNS dan PPPK Ternyata Berbeda, Ini Rinciannya

Minggu, 1 Mar 2026 - 17:08 WIB