Jemaah Haji Indonesia Akan Mendapatkan Hunian Selama Melaksanakan Ibadah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Presiden RI, Prabowo Subianto, membahas Kampung Haji hingga percepatan pembangunan hunian sementara untuk korban terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih  di kediaman pribadinya Hambalang, Bogor, pada Selasa (23/12/2025).

Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis nasional yang menjadi perhatian pemerintah.

Mengutip keterangan tertulis di laman presidentri.go.id Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menjelaskan, salah satu pembahasan adalah perkembangan pembangunan Kampung Haji yang telah disepakati oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga :  Honda Super-ONE Resmi Mengaspal di Jepang, Mobil Listrik Kompak Siap Ramaikan Pasar

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Jemaah Haji Indonesia akan memiliki tempat sendiri selama melaksanakan Ibadah Haji,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga membahas ketersediaan dan distribusi pasokan LPG dan BBM di tiga provinsi terdampak di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga :  Honda CUV e: Stellar Tahun 2026: Harganya Segini

Menurut Teddy, pemerintah turut memastikan kesiapan pasokan energi nasional selama periode Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Kepada para menteri, Prabowo juga memberikan arahan agar proses pemulihan dapat berjalan cepat dan terkoordinasi.(Pro)

Berita Terkait

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Berita Terbaru