Pajak Fintech dan Kripto Melesat, Negara Raup Rp 6,91 Triliun

Ekonomi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi AI

Gambar Ilustrasi AI

Okepost.id, Jakarta – Penerimaan negara dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren positif.

Pajak dari layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending dan aset kripto tercatat semakin menguat dan menjadi salah satu penopang baru penerimaan negara dari sektor digital.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, total akumulasi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital termasuk fintech dan kripto telah mencapai sekitar Rp 6,91 triliun hingga periode terbaru.

Fintech P2P Lending Jadi Penyumbang Terbesar

Kontribusi terbesar datang dari sektor fintech lending yang terus tumbuh seiring meningkatnya penyaluran pinjaman digital di Indonesia.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Susun Strategi Optimalisasi Pajak dan Retribusi

Pajak dari sektor ini berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pertumbuhan transaksi yang masif membuat setoran pajak dari fintech naik signifikan dari tahun ke tahun dan menjadi tulang punggung utama penerimaan pajak ekonomi digital.

Kripto Ikut Tumbuh Seiring Lonjakan Transaksi

Selain fintech, aset kripto juga memberikan kontribusi yang terus meningkat. Pajak kripto dikenakan atas transaksi perdagangan aset digital yang dilakukan masyarakat melalui platform resmi di Indonesia.

Baca Juga :  Harga Bitcoin Naik Tajam Hari Ini, Sinyal Pembelian dari Michael Saylor Picu Optimisme Pasar

Seiring meningkatnya minat investor ritel terhadap aset digital, penerimaan pajak dari kripto ikut mencatatkan pertumbuhan stabil sejak regulasi diberlakukan pada 2022.

Ekonomi Digital Jadi Basis Pajak Baru

Pemerintah menilai pertumbuhan pajak dari sektor digital ini menunjukkan bahwa transformasi ekonomi Indonesia berjalan cepat.

Sektor digital kini tidak hanya menjadi motor inovasi, tetapi juga sumber penerimaan negara yang semakin penting.

DJP menegaskan akan terus memperkuat ekosistem perpajakan digital agar kepatuhan wajib pajak di sektor ini semakin meningkat tanpa menghambat pertumbuhan industri.(Pro)

Berita Terkait

Bitcoin bertahan di atas $77.000 setelah short squeeze dipicu Treasury
Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam
Kadin Minta Independensi Bank Indonesia Dijaga, Investor Tunggu Kepastian Gubernur BI Baru
Laba Hutama Karya Lampaui Target Semester I 2026, Jalan Tol Trans Sumatera Jadi Penopang Utama
BI Agresif Serap Likuiditas, Outstanding SRBI Tembus Rp1.072 Triliun
Tren RWA Kripto Melonjak, Transparansi Jadi Kunci Membangun Kepercayaan Investor
Harga Beras Naik 6 Bulan Berturut-turut, Inflasi Pangan Mengancam Daya Beli dan Kemiskinan
Taspen Desak PP Turunan UU ASN 2023 Segera Terbit, Jaminan Pensiun PPPK Jadi Sorotan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Bitcoin bertahan di atas $77.000 setelah short squeeze dipicu Treasury

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kadin Minta Independensi Bank Indonesia Dijaga, Investor Tunggu Kepastian Gubernur BI Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Laba Hutama Karya Lampaui Target Semester I 2026, Jalan Tol Trans Sumatera Jadi Penopang Utama

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:13 WIB

BI Agresif Serap Likuiditas, Outstanding SRBI Tembus Rp1.072 Triliun

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

Nasional

PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:14 WIB