DPR RI Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari usulan DPR.

DPR mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (27/1/26).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan penunjukan Adies Kadir.

Ia menjelaskan, DPR sekaligus membatalkan persetujuan sebelumnya terhadap Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat.

Baca Juga :  AirAsia X naikkan "fuel surcharge" imbas lonjakan harga avtur

Habiburokhman menilai Mahkamah Konstitusi membutuhkan penguatan kelembagaan. Menurutnya, penguatan ini penting untuk menjaga marwah MK agar tetap menjalankan tugas dan fungsi konstitusional secara optimal.

“Komisi III memandang Mahkamah Konstitusi perlu sosok hakim yang memiliki pemahaman hukum komprehensif serta rekam jejak kuat di bidang hukum,” ujar Habiburokhman.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat meminta persetujuan anggota dewan atas usulan tersebut.

Baca Juga :  RUU ASN Buka Peluang Pemerintah Pusat Mutasi ASN ke Daerah 3T

Ia juga meminta persetujuan pencabutan Putusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025–2026 terkait calon hakim MK sebelumnya.

“Apakah usulan ini dapat disetujui?” tanya Saan kepada peserta rapat.

Seluruh anggota DPR yang hadir langsung menyatakan persetujuan.

“Setuju,” jawab anggota dewan secara serentak.

Dengan keputusan tersebut, DPR RI resmi mengusulkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula
Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya
Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:23 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Berita Terbaru