Okepost.id – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terseret kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Kejaksaan Agung telah menangkapnya dan mulai mendalami perkara tersebut.
Di tengah proses hukum, laporan harta kekayaan Hery ikut menjadi sorotan. Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 17 Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp4.170.588.649.
Properti Jadi Penyumbang Terbesar
Hery mencatat aset tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar. Ia memiliki dua properti utama, yaitu:
Rumah di Jakarta Timur seluas 150 m²/70 m² senilai Rp1,8 miliar
Properti di Cirebon seluas 106 m²/121 m² senilai Rp550 juta
Seluruh aset tersebut ia peroleh dari hasil sendiri.
Kendaraan dan Aset Lain
Selain properti, Hery melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai Rp595 juta, meliputi:
Motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp50 juta
Mobil Chery Micro/Minibus tahun 2025 senilai Rp545 juta
Ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp685,9 juta serta kas dan setara kas senilai Rp539,6 juta.
Kekayaan Turun dalam Setahun
Jika dibandingkan laporan sebelumnya pada 18 Februari 2025, total kekayaan Hery mengalami penurunan sekitar Rp101,5 juta. Saat itu, nilai hartanya tercatat sebesar Rp4,27 miliar.
Rekam Jejak dan Pelantikan
Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik. Ia pernah menjadi Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX periode 2014–2019.
Hery juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada 2016–2021.
Ia baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026. Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026. (sumber : CNN Indonesia)









