Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu dengan Sistem CAT

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (AI)

Gambar ilustrasi (AI)

Okepost.id – Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar uji kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bagian dari evaluasi kinerja berkala.

Sebanyak 693 PPPK Paruh Waktu yang telah bekerja selama tiga bulan mengikuti uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam mengukur kemampuan pegawai secara objektif dan terukur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi ini mengacu pada KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga :  BKN Terbitkan Aturan Baru Pencantuman Gelar ASN, Pengajuan Wajib Lewat SIASN

Regulasi tersebut mewajibkan penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu dilakukan secara berkala, baik triwulan maupun tahunan.

“Uji kompetensi ini menjadi salah satu alat ukur untuk memastikan kinerja PPPK paruh waktu berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya di Tuban, Senin (20/4).

Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung dalam beberapa sesi mulai 20 hingga 23 April.

Materi ujian berfokus pada kompetensi teknis administratif yang relevan dengan tugas yang telah dijalankan pegawai selama tiga bulan terakhir.

Pemkab Tuban memanfaatkan sistem CAT untuk menjamin proses seleksi berlangsung transparan, cepat, dan akurat.

Baca Juga :  PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dapat Kabar Baik, DPR dan KemenPANRB Siap Bahas Pengangkatan serta Hak ASN

Hasil ujian nantinya akan dipadukan dengan penilaian lain, seperti perilaku kerja, guna menghasilkan evaluasi kinerja yang komprehensif.

Melalui uji kompetensi ini, pemerintah daerah menargetkan tersusunnya peta kompetensi PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun program pengembangan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran.

Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Pemkab Tuban dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Pro)

Berita Terkait

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan Pemerintah
PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu
Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI
Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:12 WIB

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 08:34 WIB

PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu

Minggu, 13 September 2026 - 14:19 WIB

Nama Nazali Lempo Muncul untuk Kejaksaan Agung, Begini Respons Sang Purnawirawan TNI

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Berita Terbaru