Okepost.id, Sungai Penuh – Dugaan praktik pungutan liar berkedok “uang bangku” kembali mencuat menjelang tahun ajaran baru. Praktik yang disebut-sebut terus berulang setiap tahunnya ini dinilai menjadi beban bagi orang tua dan wali murid yang tengah berupaya memperoleh akses pendidikan bagi anak-anak mereka, Senin (29/06/2026).
Persoalan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) disebut semakin kompleks sejak pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Sejumlah pihak menilai persoalan di lapangan sering kali sulit ditangani secara cepat karena harus melalui koordinasi dengan tingkat provinsi.
Saat ini, persoalan dugaan “uang bangku” disebut dialami oleh calon siswa yang tidak lolos melalui jalur prestasi maupun zonasi. Biaya yang diduga mencapai jutaan rupiah disebut menjadi syarat bagi calon siswa tertentu agar tetap dapat memperoleh kursi di sekolah.
Salah satu calon siswa jalur prestasi dengan inisial CAD mengaku mengalami situasi tersebut. Pada Minggu (28/06), ia menyampaikan bahwa dirinya mendaftar melalui jalur prestasi dengan pilihan sekolah cadangan di salah satu SMA di Kota Sungai Penuh.
Menurut pengakuannya, ia tidak lolos pada jalur prestasi dan juga tidak diterima di sekolah pilihan cadangan melalui sistem pendaftaran daring. Namun, ia mengaku mendapat informasi mengenai kemungkinan masuk melalui jalur lain dengan biaya sebesar Rp5 juta sebagai “uang bangku”.
“Saya tidak lolos jalur prestasi dan tidak diterima di sekolah pilihan cadangan. Saat ini saya bingung harus sekolah di mana,” ungkapnya.
Pendidikan merupakan salah satu hak dasar warga negara yang bertujuan menciptakan generasi bangsa yang cerdas. Namun, berbagai persoalan dalam proses penerimaan siswa dinilai berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan yang layak.
Selain dinilai dapat membingungkan masyarakat, sistem penerimaan siswa melalui jalur prestasi dan zonasi juga dianggap rentan terhadap praktik pungutan liar yang merugikan calon siswa maupun orang tua.
Permasalahan ini disebut masih terus didalami. Sejumlah pihak meminta pemerintah provinsi dan Dinas Pendidikan agar memberikan kepastian serta kemudahan akses pendidikan bagi seluruh generasi muda.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Pendidikan Provinsi belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.(Pro)









