Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak

FHNK2-I Tendik menegaskan hasil rapat Komisi II DPR RI harus segera diwujudkan agar ada kepastian pembayaran gaji PPPK.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah didesak segera merealisasikan keputusan rapat kerja Komisi II DPR RI terkait penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu melalui APBN.

Sekretaris Jenderal DPP FHNK2-I Tendik, Herlambang Susanto, mengatakan keputusan yang telah disepakati pada rapat 8 Juni 2026 tidak boleh berhenti sebagai catatan tanpa tindak lanjut.

Menurutnya, kepastian sumber pembayaran gaji sangat penting bagi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Karena itu, pemerintah dan DPR diminta segera menyusun langkah konkret agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Serahkan 2.733 SK PPPK Paruh Waktu

Herlambang juga meminta seluruh PPPK mengawal pelaksanaan hasil rapat tersebut. Ia berharap enam poin kesepakatan yang telah disetujui pemerintah, DPR, dan perwakilan pemerintah daerah segera diwujudkan.

Selain itu, dia menyoroti posisi tenaga kependidikan yang banyak masuk dalam formasi teknis PPPK. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesenjangan maupun kecemburuan di antara sesama PPPK.

Baca Juga :  Benarkah Ribuan PPPK Akan Dirumahkan? Menpan RB Beri Penjelasan Penting

Menurutnya, seluruh PPPK memiliki status yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, perjuangan memperoleh hak dan kesejahteraan harus dilakukan secara bersama tanpa membedakan kategori maupun kelompok tertentu.

Sebelumnya, rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada 8 Juni 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait penataan ASN dan PPPK, termasuk usulan penganggaran gaji PPPK melalui APBN.(Pro)

Berita Terkait

Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan
Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD
Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 15 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik

Berita Terbaru

Artikel

Tips Masak Ayam Kecap Pedas Manis, Bumbu Meresap Sempurna

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:28 WIB