KPR Tenor 40 Tahun Segera Meluncur, Cicilan Rumah Bisa Lebih Ringan bagi Masyarakat

Kementerian PKP Kebut Finalisasi Aturan KPR Jangka Panjang untuk Perluas Akses Kepemilikan Hunian

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah mempercepat penerbitan regulasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan aturan tersebut rampung dan mulai diterapkan pada tahun ini guna membantu masyarakat mendapatkan rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan pembahasan regulasi telah memasuki tahap akhir. Pemerintah kini fokus menyelesaikan aspek teknis bersama berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan dapat segera dijalankan.

Baca Juga :  Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan

Menurut Maruarar, kebijakan KPR tenor 40 tahun merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk menekan besaran cicilan bulanan sehingga masyarakat berpenghasilan rendah, buruh, petani, dan nelayan lebih mudah memiliki rumah.

Kementerian PKP saat ini berkoordinasi dengan BP Tapera, perbankan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), serta Otoritas Jasa Keuangan untuk memastikan kesiapan pembiayaan dan tata kelola program.

Baca Juga :  Aliansi PPPK Paruh Waktu Ajukan 3 Tuntutan Utama ke Presiden, Ini Isinya

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan rencana KPR hingga 40 tahun saat peringatan Hari Buruh 2026. Ia menilai tenor yang lebih panjang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat untuk tempat tinggal dan memperluas akses kepemilikan rumah.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mendorong penyerapan rumah subsidi sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan nasional yang masih tinggi.(Pro)

Berita Terkait

Greenwoods Tahan Harga Rumah Meski BI Rate Naik, Citaville Cibubur Tetap Diburu Pembeli
Jakarta Barat Jadi Kantong Terbesar Rumah Tak Layak Huni, Program 3 Juta Rumah Didorong Atasi Kawasan Kumuh
Investasi Rp37,62 Triliun Ubah Wajah Gading Serpong, Serpong CBD Siap Jadi Magnet Bisnis Baru
BRI Optimistis Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp12 Triliun pada 2026
BI Rate Naik 5,50 Persen, KPR FLPP Dinilai Tetap Aman bagi MBR
Permen PKP 4/2025 Resmi Berlaku, Pengelolaan Rumah Susun Diperkuat
The Floritz Gallery Diluncurkan, Kawasan Komersial Perdana Asthara Skyfront City Siap Dongkrak Investasi dan Bisnis
BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Cicilan KPR Diperkirakan Bertambah hingga Rp200 Ribu per Bulan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:25 WIB

Greenwoods Tahan Harga Rumah Meski BI Rate Naik, Citaville Cibubur Tetap Diburu Pembeli

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14 WIB

KPR Tenor 40 Tahun Segera Meluncur, Cicilan Rumah Bisa Lebih Ringan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:30 WIB

Jakarta Barat Jadi Kantong Terbesar Rumah Tak Layak Huni, Program 3 Juta Rumah Didorong Atasi Kawasan Kumuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:12 WIB

Investasi Rp37,62 Triliun Ubah Wajah Gading Serpong, Serpong CBD Siap Jadi Magnet Bisnis Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:52 WIB

BRI Optimistis Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp12 Triliun pada 2026

Berita Terbaru

Artikel

Tips Masak Ayam Kecap Pedas Manis, Bumbu Meresap Sempurna

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:28 WIB