Okepost.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan hasil evaluasi berkala papan pencatatan saham emiten yang akan berlaku efektif mulai 29 Mei 2026. Hasil evaluasi tersebut memunculkan sejumlah perubahan penting, mulai dari promosi emiten ke Papan Utama hingga penurunan status beberapa perusahaan besar ke Papan Pengembangan.
Perubahan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena status papan pencatatan sering kali mencerminkan kualitas fundamental, likuiditas saham, hingga kepatuhan tata kelola perusahaan.
SMMA dan NCKL Turun ke Papan Pengembangan
Dalam evaluasi terbaru, PT Sinar Mas Multiartha Tbk dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk menjadi dua emiten yang paling disorot setelah resmi keluar dari Papan Utama dan berpindah ke Papan Pengembangan.
BEI menilai kedua perusahaan tersebut tidak lagi memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan untuk tetap berada di Papan Utama.
Selain SMMA dan NCKL, terdapat sejumlah emiten lain yang juga mengalami penurunan status, di antaranya:
PT Bukaka Teknik Utama Tbk
PT Cisadane Sawit Raya Tbk
PT BUMA Internasional Grup Tbk
PT Greenwood Sejahtera Tbk
PT M Cash Integrasi Tbk
PT Panorama Sentrawisata Tbk
PT Pancaran Samudera Transport Tbk
PT Widodo Makmur Unggas Tbk
GOTO dan BELI Keluar dari Papan Ekonomi Baru
Sementara itu, dua emiten teknologi besar yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Global Digital Niaga Tbk juga mengalami perubahan status.
Kedua saham tersebut kini tidak lagi tercatat di Papan Ekonomi Baru atau New Economy Board dan dipindahkan ke Papan Pengembangan.
Keputusan ini memicu perhatian investor mengingat GOTO dan BELI sebelumnya menjadi representasi emiten digital dengan kapitalisasi pasar besar di Bursa Efek Indonesia.
Puluhan Emiten Naik ke Papan Utama
Di tengah turunnya sejumlah emiten, evaluasi berkala BEI juga membawa kabar positif bagi perusahaan lain. Sebanyak 26 emiten berhasil naik kelas dari Papan Pengembangan ke Papan Utama.
Beberapa emiten yang mendapat promosi antara lain:
PT Akasha Wira International Tbk
PT Bank Amar Indonesia Tbk
PT Baramulti Suksessarana Tbk
PT Diamond Food Indonesia Tbk
PT DFI Retail Nusantara Tbk
PT Lippo Cikarang Tbk
PT Merck Tbk
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Selain itu, beberapa saham sektor perbankan dan properti juga sukses memperbaiki status pencatatannya setelah memenuhi persyaratan BEI.
Evaluasi BEI Jadi Sorotan Investor
Evaluasi berkala papan pencatatan saham menjadi salah satu indikator penting yang diperhatikan investor di pasar modal. Perubahan status emiten dapat memengaruhi persepsi pasar terhadap stabilitas bisnis, kinerja keuangan, hingga tingkat kepercayaan investor.
Dengan berlakunya perubahan ini mulai akhir Mei 2026, pelaku pasar diperkirakan akan mencermati pergerakan saham-saham yang mengalami promosi maupun degradasi papan pencatatan.(Pro)









