Okepost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, memastikan kemampuan keuangan daerah masih mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di tengah pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, mengatakan pemerintah daerah tetap mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai berkat pengelolaan anggaran yang dilakukan secara cermat dan terukur.
Menurutnya, keseimbangan antara pembiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaksanaan program pembangunan menjadi perhatian utama dalam penyusunan anggaran daerah.
“Alhamdulillah, kita masih mampu. Namun, semuanya tetap dihitung secara cermat agar program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat juga tetap berjalan,” ujar Tri Winarno di Temanggung, Jumat (12/6).
Berdasarkan data Pemkab Temanggung, jumlah ASN yang saat ini bertugas mencapai 9.170 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.985 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.856 PPPK, dan 1.329 PPPK Paruh Waktu.
Untuk memenuhi hak para PPPK, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp11,8 miliar setiap bulan. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji PPPK yang tersebar di berbagai instansi dan sektor pelayanan publik.
Tri menegaskan, pemerintah daerah terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan agar seluruh kewajiban terhadap ASN dapat dipenuhi tanpa mengganggu program prioritas daerah.
Selain menjamin pembayaran gaji pegawai, Pemkab Temanggung juga berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
Pemerintah daerah optimistis seluruh kebutuhan belanja pegawai dapat terpenuhi sekaligus memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.
Dengan strategi pengelolaan anggaran yang terukur, Pemkab Temanggung berharap stabilitas keuangan daerah tetap terjaga sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Pro)









