Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan

Sekda Temanggung menyebut daerah masih mampu membiayai ribuan ASN, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, melalui pengelolaan anggaran yang cermat dan terukur.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo ilustrasi

Photo ilustrasi

Okepost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, memastikan kemampuan keuangan daerah masih mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di tengah pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, mengatakan pemerintah daerah tetap mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai berkat pengelolaan anggaran yang dilakukan secara cermat dan terukur.

Menurutnya, keseimbangan antara pembiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaksanaan program pembangunan menjadi perhatian utama dalam penyusunan anggaran daerah.

“Alhamdulillah, kita masih mampu. Namun, semuanya tetap dihitung secara cermat agar program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat juga tetap berjalan,” ujar Tri Winarno di Temanggung, Jumat (12/6).

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian Status, Siap Audiensi dengan Pemerintah

Berdasarkan data Pemkab Temanggung, jumlah ASN yang saat ini bertugas mencapai 9.170 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.985 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.856 PPPK, dan 1.329 PPPK Paruh Waktu.

Untuk memenuhi hak para PPPK, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp11,8 miliar setiap bulan. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji PPPK yang tersebar di berbagai instansi dan sektor pelayanan publik.

Tri menegaskan, pemerintah daerah terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan agar seluruh kewajiban terhadap ASN dapat dipenuhi tanpa mengganggu program prioritas daerah.

Baca Juga :  8 Poin dari KemenPANRB dan BKN Untuk PPPK Paruh Waktu, Poin 2 Paling Penting

Selain menjamin pembayaran gaji pegawai, Pemkab Temanggung juga berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

Pemerintah daerah optimistis seluruh kebutuhan belanja pegawai dapat terpenuhi sekaligus memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.

Dengan strategi pengelolaan anggaran yang terukur, Pemkab Temanggung berharap stabilitas keuangan daerah tetap terjaga sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Pro)

Berita Terkait

Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan
Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD
Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen
PPWI Sambut Positif Hasil Rapat Komisi II DPR RI, Harapan Baru bagi PPPK Paruh Waktu 2026
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA hingga Usia 45 Tahun Bisa Daftar
Gaji PPPK Diusulkan Masuk APBN, FOKAP: Kabar Baik untuk Masa Depan ASN PPPK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26 WIB

Al Haris Perjuangkan PPPK, Usulkan Penundaan Aturan Belanja Pegawai 30 Persen APBD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen

Berita Terbaru