Basarnas Serahkan 7 Jenazah Korban ATR 42-500 ke Tim DVI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Basarnas menyerahkan tujuh jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 kepada Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (23/1/2026). Tujuh ambulans membawa jenazah dan tiba sekitar pukul 14.36 Wita.

 

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohamad Syafii mengatakan, Tim SAR gabungan menemukan seluruh jenazah tersebut pada Kamis (22/1) dan Jumat (23/1). Tim mengevakuasi korban dari lereng Gunung Bulusaraung melalui operasi udara.

Baca Juga :  Kuras Sumur, Warga Dusun Datar Tewas Diduga Hirup Gas Beracun

“Cuaca mendukung sehingga kami melakukan evakuasi bersamaan menggunakan helikopter TNI AU, Basarnas, dan Polri,” kata Syafii saat konferensi pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel.

Syafii menyebut, total korban pesawat berjumlah 10 orang. Namun, Basarnas menyerahkan 11 paket kepada Tim DVI. Satu paket berisi potongan tubuh yang belum dapat dipastikan identitasnya.

Ia berharap tujuh jenazah yang baru diserahkan dapat segera teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Raja Game Mobile Terbaru di RI, Bukan Mobile Legends dan Free Fire

Sebelumnya, Tim DVI telah mengidentifikasi tiga korban, yakni Florencia Lolita Wibosono alias Olen dan Esther Aprilita Binary yang merupakan pramugari, serta Deden Maulana, pegawai KKP yang menumpang penerbangan rute Yogyakarta–Makassar.

Dengan penyerahan terbaru ini, tujuh jenazah dan satu paket potongan tubuh kini menjalani proses identifikasi lanjutan oleh Tim DVI.

 

Sumber : https://www.inilah.com/basarnas-serahkan-7-jenazah-korban-pesawat-atr-ke-tim-dvi-untuk-diidentifikasi

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Berita Terbaru