Okepost.id, Jakarta – Pemerintah dan DPR membuka peluang baru bagi PPPK Paruh Waktu setelah lima forum PPPK bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Ketua DPR RI pada Senin (29/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu membahas penyelesaian status PPPK, terutama bagi pegawai PPPK Paruh Waktu yang masih menunggu kepastian masa depan.
Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI), Heru Gama Yudha, mengungkapkan bahwa forum awalnya hanya menjadwalkan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR. Namun, Menteri Sekretaris Negara juga hadir dalam agenda tersebut.
Dalam pertemuan itu, DPR menyoroti data PPPK Paruh Waktu dari berbagai sektor, mulai dari guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.
DPR juga menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan penyelesaian status PPPK Paruh Waktu secara bertahap. Skema tersebut disebut akan memprioritaskan guru, kemudian tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis.
Selain itu, DPR bersama kementerian terkait saat ini tengah menyusun regulasi yang akan menjadi dasar peralihan PPPK Paruh Waktu menuju PPPK Penuh Waktu.
Forum PPPK juga menyampaikan sejumlah aspirasi penting kepada pemerintah, di antaranya:
1. Penetapan batas waktu pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
2. Pembayaran gaji PPPK langsung melalui APBN.
3. Kejelasan nasib tenaga honorer atau non-ASN.
4. Pembukaan kembali inpassing guru swasta.
5. Penataan kembali tata kelola guru Pendidikan Agama Islam.
Meski muncul sinyal positif dari hasil pertemuan tersebut, perwakilan forum meminta seluruh PPPK Paruh Waktu tetap menunggu keputusan resmi pemerintah.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan saat ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan status kepegawaian, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan, dan kesejahteraan bagi seluruh PPPK di Indonesia.(Pro)









