PMN Rp1 Triliun Perumnas Belum Cair, Perubahan Kementerian Jadi Kendala

Perubahan Struktur Kementerian Hambat Proses PMN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek apartemen Samesta Sentraland Cengkareng yang dibangun Perum Perumnas di Cengkareng, Jakarta Barat

Proyek apartemen Samesta Sentraland Cengkareng yang dibangun Perum Perumnas di Cengkareng, Jakarta Barat

Okepost.id, Jakarta – Perusahaan Umum (Perum) Perumnas mengungkapkan belum menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai senilai Rp1 triliun yang telah dialokasikan dalam Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumnas, Imelda Alini Pohan, menyebut proses pencairan mengalami hambatan setelah terjadi perubahan nomenklatur dan pemisahan kementerian pada masa pemerintahan baru.

Kondisi tersebut membuat proses administrasi dan harmonisasi aset harus diulang dari tahap awal bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga :  Dorong ASN Lebih Profesional, Pemkot Sungai Penuh Bangun Sinergi dengan UIN STS Jambi

Perumnas saat ini juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat penyelesaian proses tersebut.

Aset Lahan dan Rusunawa Disiapkan Sebagai PMN

Sebelumnya, Perumnas masuk dalam daftar 16 BUMN yang diproyeksikan menerima dukungan modal negara pada 2025. Nilai PMN yang dialokasikan mencapai Rp1 triliun dalam bentuk aset negara.

Dukungan tersebut direncanakan berupa lahan dan aset seluas 9,56 hektare yang berasal dari barang milik negara milik pemerintah.

Aset tersebut terdiri atas tujuh bidang lahan dan tiga unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan nilai wajar sekitar Rp1,1 triliun berdasarkan hasil penilaian pemerintah.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Laksanakan Apel Pagi Peringati HUT ke-69 Provinsi Jambi

Perumnas menilai tambahan modal itu dapat membantu menekan backlog perumahan hingga lebih dari 13 ribu unit sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Selain itu, langkah tersebut diproyeksikan memberi kontribusi pajak hingga Rp900 miliar.

Perumnas menargetkan proses penerimaan PMN non-tunai dapat selesai dan terealisasi pada tahun depan.(Pro)

Berita Terkait

Danantara Terima Hibah Lahan 30 Hektare dari Lippo untuk Program 3 Juta Rumah
Permen PKP 4/2025 Resmi Berlaku, Pengelolaan Rumah Susun Diperkuat
The Floritz Gallery Diluncurkan, Kawasan Komersial Perdana Asthara Skyfront City Siap Dongkrak Investasi dan Bisnis
BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Cicilan KPR Diperkirakan Bertambah hingga Rp200 Ribu per Bulan
Anak Muda Kini Lirik Properti Luar Negeri, Malaysia Jadi Incaran Baru Investasi Generasi Muda
Harga Properti 2026 Diprediksi Sulit Naik 30 Persen, Ini Penyebabnya
New Mountain Capital Borong Asset Living Rp32 Triliun, Investor Global Berebut Bisnis Properti Hunian
Sertifikasi Agen Properti Wajib Mulai Oktober 2026, Pemerintah Perketat Transaksi dan Cegah Penipuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:08 WIB

PMN Rp1 Triliun Perumnas Belum Cair, Perubahan Kementerian Jadi Kendala

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:58 WIB

Danantara Terima Hibah Lahan 30 Hektare dari Lippo untuk Program 3 Juta Rumah

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:11 WIB

Permen PKP 4/2025 Resmi Berlaku, Pengelolaan Rumah Susun Diperkuat

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:56 WIB

The Floritz Gallery Diluncurkan, Kawasan Komersial Perdana Asthara Skyfront City Siap Dongkrak Investasi dan Bisnis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:11 WIB

BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Cicilan KPR Diperkirakan Bertambah hingga Rp200 Ribu per Bulan

Berita Terbaru

Artikel

Manfaat Susu Kedelai, Kandungan Gizi, dan Kalorinya

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:30 WIB